![]() |
Kapolsek Kradenan, AKP Subardo SH, M.Hum memberikan pengarahan tentang aturan pendistribusian pupuk bersubsidi. (foto: dok-resbla) |
Penyuluhan dilaksanakan Kamis (8/12)
kemarin dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kradenan AKP Subardo
SH, M.Hum di Kantor UPTD Pertanian Kecamatan Kradenan. Setidaknya ada
300 orang yang mengikuti penyuluhan tersebut. Mereka tampak antusias
mengikuti arahan yang diberikan Kapolsek.
“Kami selaku KP3 mempunyai wewenang
untuk melaksanakan sosialisasi, penyuluhan serta melaksanakan proses
hukum apabila terbukti terjadinya praktek penyelewengan
pendistribusian pupuk dan pestisida bersubsidi dari pemerintah. Agar
penyelewengan tidak terjadi, maka kita gelar penyuluhan,” ujar AKP
Subardo.
![]() |
Para distributor, penjual dan kelompok tani ikuti penyuluhan. (foto: dok-resbla) |
“Kabupaten Blora juga telah berupaya
untuk mencukupi kebutuhan pupuk di masyarakat. Selain itu saya minta
peredaran pupuk bersubsidi tidak boleh melebihi batas wilayah dan
tidak boleh disalah gunakan peruntukannya. Jatah Kecamatan Kradenan
ya dijual di Kradenan, distributor dilarang melayani pembeli dari
wilayah lain,” ucapnya.
Pihaknya juga melarang penggunaan pupuk
bersubsidi untuk digunakan pada lahan kawasan hutan. Karena pupuk
bersubsidi hakekatnya hanya untuk pertanian sawah. “Jika jatahnya
digunakan untuk pemupukan lahan kawasan hutan, ya sawahnya akan
kekurangan pupuk,” tegasnya.
Jika masyarakat mengetahui ada
kelangkaan, penyelewengan penggunaan dan pendistribusian pupuk,
diminta untuk segera melapor ke UPTD Pertanian setempat agar masalah
bisa segera diatasi. Menurutnya ketersedian pupuk untuk wilayah
Kradenan di tahun 2016 ini sudah tercukupi dan di tahun 2017 akan di
tambah 7,2 ton.
“Sesuai dengan Peraturan Presiden No.
77/2005 yang telah diubah melalui Peraturan Presiden No. 15/2011
bahwa pupuk bersubsidi termasuk dalam ketataniagaan yang barangnya
tidak dapat diperjualbelikan secara bebas sebagaimana halnya barang
umum maka pelanggarnya bisa dikenakan pidana,” ungkap Kapolsek.
AKP Subardo seusai acara, mengatakan
bahwa sosialisasi dan penyuluhan ini merupakan momen yang penting
untuk menyamakan persepsi, mengevaluasi permasalahan yang dihadapi,
serta menganalisa tantangan permasalahan yang berkembang dihadapi
masyarakat. “Semoga tidak terjadi kelangkaan pupuk lagi,”
pungkasnya. (ag-infoblora)
0 komentar:
Post a Comment