![]() |
Truk pengangkut alat berat terguling menimpa gedung SDN 2 Ketileng Kecamatan Todanan. (foto: su-ib) |
Pasca
mendapatkan laporan dari akun twitter @todanan kepada akun twitter @ESDMJateng
pada Rabu malam (13/7) lalu, Kamis siang (14/7) kemarin petugas dari Dinas ESDM
Jateng langsung melakukan penutupan di lokasi. Spanduk larangan beroperasi
dipasang dan alat berat pun disita untuk diamankan ke Polres Blora.
![]() |
Truk baru dievakuasi pada Jumat sore dengan pengamanan polisi. (foto: su-ib) |
“Kejadian
sekitar pukul 00:30 WIB semalam, di jalan tanjakan samping SDN 2 Ketileng truk tiba-tiba
hilang kendali dan mundur. Supir akan banting ke kiri ternyata da rombongan
pengawal dari belakang sehingga dibanting ke kanan dan terguling menimpa gedung
SD,” kata Yadi (24) salah satu warga Ketileng kepada Info Blora, Jumat pagi
(15/7).
Akibat
kejadian itu, menurut Yadi tidak ada korban jiwa. Hanya saja gedung SD tepatnya
tembok bagian ruang guru runtuh sehingga berlubang besar. “Pagi tadi warga pun
kaget, begitu bangun tidur dan keluar rumah ternyata truk sudah terguling
dengan alat berat di atasnya yang menimpa SDN 2 Ketileng,” lanjut Yadi.
Adapun Kepala
Sekolah SDN 2 Ketileng Sulistyo menyatakan bahwa pihaknya mengalami kerugian
hingga jutaan rupiah. “Untungnya kejadian saat malam hari dan masih liburan
sekolah sehingga tidak ada korban. Hanya saja kami berharap segera ada tanggung
jawab berupa perbaikan gedung dari pihak terkait,” ucapnya.
![]() |
Penambangan ilegal di Desa Prigi Kecamatan Todanan yang ditutup paksa oleh Dinas ESDM Jateng. (foto: su-ib) |
Hingga Jumat
sore, proses evakuasi truk dan alat berat yang terguling menimpa gedung SDN 2
Ketileng pun masih berlanjut dengan pengamanan petugas dari Polsek Todanan dan
Polres Blora.
“Karena ada
evakuasi truk dan alat berat, jalan penghubung desa dari Goa Terawang menuju
Wirosari pun ditutup sementara. Kami hanya melakukan pengawasan dan pengamanan
agar proses evakuasi bisa berjalan lancar,” kata AKP Sutrisno, Kapolsek Todanan,
Jumat sore.
Untuk
diketahui, beberapa waktu belakangan ini muncul beberapa titik lokasi
penambangan galian C ilegal yang tidak berijin di wilayah Kecamatan Todanan.
Hal tersebut menyalahi peraturan, diantaranya di Desa Prigi yang ditertibkan
ini dan satu lagi lokasi di dekat Puskesmas Todanan. (su-infoblora)
0 komentar:
Post a Comment