![]() |
Tim Disperindagkop UMKM Blora sedang meneliti produk makanan kemasan yang ada di salah satu swalayan Kecamatan Jepon. (foto: teg-ib) |
Sidak Disperindagkop UMKM tersebut menyasar beberapa pusat
perbelanjaan dan pertokoan. Petugas pun menemukan sejumlah makanan yang
mendekati kadaluarsa sehingga para pengelola diberi peringatan agar makanan dan
minuman yang mendekati maupun melampaui waktu kadaluarsa tidak di jual.
Kepala Disperindagkop UMKM, Maskur melalui Kepala Bidang Perdagangan Ngadi Utomo mengatakan bahwa sidak dipusatkan di Kecamatan Jepon. Para petugas fokus di dua pusat perbelanjaan, yakni Salwa Swalayan dan MD Swalayan Jepon.
”Berdasarkan hasil pemeriksaan produk makanan dan minuman yang terdapat dalam kemasan, kami temukan produk yang telah mendekati kadaluarsa dan petugas swalayan kami peringatan, agar menarik semua produk yang telah kadaluarsa,” kata Ngadi Utomo.
Kepala Disperindagkop UMKM, Maskur melalui Kepala Bidang Perdagangan Ngadi Utomo mengatakan bahwa sidak dipusatkan di Kecamatan Jepon. Para petugas fokus di dua pusat perbelanjaan, yakni Salwa Swalayan dan MD Swalayan Jepon.
”Berdasarkan hasil pemeriksaan produk makanan dan minuman yang terdapat dalam kemasan, kami temukan produk yang telah mendekati kadaluarsa dan petugas swalayan kami peringatan, agar menarik semua produk yang telah kadaluarsa,” kata Ngadi Utomo.
Menurutnya dalam sidak kali ini difokuskan pada produk
rumah tangga yang belum memenuhi standar yang ditentukan oleh Badan POM. Beberapa
syarat yang menjadi acuan dalam pemberian peringatan itu, antara lain merek
dagang atau nama barang, nama dan alamat produsen, jenis pangan, komposisi
bahan yang digunakan, nomor register PIRT, dan tanggal kadaluarsa.
“Makanan dan minuman yang telah mendekati maupun kadaluarsa kami suruh untuk tidak dijual dan sebaiknya ditarik ditaruh gudang maupun dikembalikan sebab bisa membahayakan kesehatan,” ungkapnya.
“Makanan dan minuman yang telah mendekati maupun kadaluarsa kami suruh untuk tidak dijual dan sebaiknya ditarik ditaruh gudang maupun dikembalikan sebab bisa membahayakan kesehatan,” ungkapnya.
Ngadi menambahkan, dari beberapa produk yang diambil
sample antara lain makanan ringan dan sejumlah barang-barang lainya. Pada sidak
kali ini, petugas lebih fokus untuk memeriksa produk repacking,
PIRT, dan pelabelan yang tidak mencantumkan nama produsen dan alamatnya.
”Sidak ini bertujuan untuk melindungi masyarakat atau pembeli dalam pemenuhan haknya sebagai konsumen. Terutama selama bulan ramadhan dan menjelang,” imbunya.
Selama bulan ramadhan ini pihaknya akan terus melakukan sidak makanan dan muniman namun dalam sidak tidak akan dipublikasikan daerah dan nama toko yang hendak dituju, hingga menjelang Lebaran nanti. Dirahasiakannya waktu dan lokasi, agar sidak yang dilakukan bisa berjalan maksimal.
”Sidak ini bertujuan untuk melindungi masyarakat atau pembeli dalam pemenuhan haknya sebagai konsumen. Terutama selama bulan ramadhan dan menjelang,” imbunya.
Selama bulan ramadhan ini pihaknya akan terus melakukan sidak makanan dan muniman namun dalam sidak tidak akan dipublikasikan daerah dan nama toko yang hendak dituju, hingga menjelang Lebaran nanti. Dirahasiakannya waktu dan lokasi, agar sidak yang dilakukan bisa berjalan maksimal.
“Akan terus kami lakukan hingga nanti menjelang
lebaran, sebab jika tidak tentu nantinya bisa membahayakan para konsumen,”
pungkasnya. (teg-infoblora)
0 komentar:
Post a Comment