![]() |
Salah satu tersangka begal motor di Jl.Bangsri-Pakis telah ditangkap Satreskrim Polres Blora. (foto: ilustrasi) |
Berdasarkan
keterangan dari Kasatreskrim AKP Asnanto, kejadian tersebut awalnya dialami ST
(20) warga Dukuh Beru Desa Karangtengah Kecamatan Ngawen yang sedang
berboncengan mengendarai motor Yamaha Vixion dengan SD (19) warga Desa Sidomulyo
Kecamatan Banjarejo melewati Jl.Bangsri-Pakis tengah malam.
Tiba-tiba ST dan
SD dipepet sebuah mobil Avanza yang salah satunya mengeluarkan senjata api dan
diarahkan kepadanya. Ada 3 orang tidak dikenal di dalam mobil tersebut, yang
kemudian turun merampas motor, hp dan cincin.
“ST dan SD
sebagai korban langsung dibekap menggunakan plester dan dimasukkan ke dalam
mobil. Sementara satu tersangka mengendarai motor rampasan. Ternyata korban
dibuang di hutan Songkelmereng arah Rembang, sedangkan motornya dibawa kabur,”
terang AKP Asnanto.
Setelah dilakukan
pegejaran dan penyidikan, akhirnya Satreskrim Polres Blora berhasil menangkap
salah satu tersangka atas nama Susilo (31) di Desa Pagan Kecamatan Montong
Kabupaten Tuban (Jatim). Ia adalah warga Desa Krajan RT 02 RW 03 Kecamatan
Montong, Tuban.
“Berdasarkan penangkapan
tersebut, terkuak sudah identitas 2 pelaku lainnya yakni Budi awarga Desa
Jantingan Kecamatan Kenduruan Kabupaten Tuban dan Gundek warga Kenduruan juga.
Saat ini dalam pengejaran,” lanjutnya.
Menurutnya
petugas juga telah mengamankan alat bukti yakni motor Yamaha Vixion warna hitam
bernopol K-4783-TN dan 1 unit mobil Avanza warna silver nopol S-1029-AG.
Sementara itu
Kapolsek Jepon AKP Sutarjo mengatakan bahwa pihaknya bekerjasama dengan Polres
Tuban terkait penangkapan tersangka begal motor. Diduga pelaku juga pernah
melakukan aksi kejahatan yang sama di Kabupaten Tuban.
Ia berharap
kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terlebih mendekati lebaran
terjadi peningkatan angka kriminalitas. Karena kebutuhan ekonomi masyarakat
naik, banyak yang melakukan hal-hal nekat menyalahi hukum. (rs-infoblora)
0 komentar:
Post a Comment