![]() |
Kasat Bimas Polres Blora mensosialisasikan gelar operasi pekat di beberapa warung kopi kompleks eks Stasiun Lama. (foto: nur-dokpri) |
Kasat Bimas Polres Blora AKP Sumaidi pun mulai
melakukan sosialisasi ke sejumlah tempat keramaian di Blora tentang waktu
pelaksanaan operasi pekat dan apa sanksi yang akan dikenakan jika ketahuan
terlibat praktek pekat seperti judi, miras, narkoba, preman, antisipasi teroris
dan glandangan.
“Operasi pekat kami gelar mulai 1 Juni ini hingga 2
minggu kedepan. Kami akan menyisir lokasi-lokasi yang diduga kuat menjadi
tempat praktek perjudian, nerkoba, miras dan lainnya,” ucap AKP Sumaidi, Rabu
(1/6).
Mengawali operasi tersebut, agar semua lapisan masyarakat mengetahui, kemarin jajaran Polres Blora melalui Sat Bimas dengan dipimpin langsung Kasat Bimas AKP Sumaidi blusukan ke seluruh pusat keramaian. Mulai dari pasar, terminal, termasuk di tempat-tempat nongkrongnya anak muda maupun masyarakat dari mulai perkotaan sampai pedesaan, untuk mensosialiasikan pelaksanaan operasi pekat tersebut.
Dia menjelaskan, bahwa sejumlah sasaran yang
akan diberantas dalam operasi pekat diantaranya perjudian, miras,
narkoba, preman, antisipasi anti teroris, pencurian dengan kekerasan,
glandangan. Tidak ketinggalan balapan liar yang selama ini masih sering
terjadi, dan sangat meresahkan masyarakat .
Terpisah Kapolres Blora, AKBP Surisman berharap, dengan
dilaksanakannya operasi pekat tersebut masyarakat akan merasa terlindungi,
terutama umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa maupun kegiatan
lain untuk persiapan menjelang Hari Raya Idhul Fitri.
“Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk memberi
rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Blora. Tidak hanya lebaran saja,
tetapi juga sepanjang tahun, " tandas Kapolres AKBP Surisman. (rs-infoblora)
0 komentar:
Post a Comment