![]() |
Tim gabungan saat memeriksa daging sapi di Pasar Rakyat Jepon, Selasa (14/6) kemarin. (foto: teg-ib) |
Daging berisi
kadar air yang cukup tinggi ini hampir ditemukan pada setiap pedagang di Pasar Rakyat
Jepon yang berada di Kelurahan Jepon, Kecamatan Jepon ini.
Yopy Eka
Marestianita Petugas Badan POM Dinkes Blora mengatakan bahwa dalam beberapa
waktu kedepan ini pihaknya akan terus melakukan pemantauan daging sapi
gelonggongan di wilayah Blora hingga menjelang Idul Fitri.
“Dalam
kegiatan ini, kami menemukan daging glonggongan di Pasar Jepon. Selama bulan
ramadhan ini pemeriksaan akan dilakukan secara berkelanjutan,” kata Yopy Eka
Marestianita.
Menurutnya,
penjualan daging gelonggongan tersebut dilarang. Sebab, proses penjualannya menyalahi
ketentuan yang berlaku. Sebab, sapi yang hendak dijual digerojok air
sebanyak-banyaknya sehingga bobot dagingnya lebih berat. Namun, setelah itu
daging menjadi susut atau berkurang. Akibatnya, penjualan daging gelonggongan
merugikan konsumen.
“Kami berikan
teguran kepada pedagang daging glonggongan dan melarang para penjual untuk
mengambil daging glonggongan lagi,” ujarnya.
Yopy
menjelaskan selain daging glonggogan juga di ditemukan daging ayam yang di
suntik dan hal tersebut juga ditemukan hampir di setiap pedagang di pasar
Jepon.
“Tadi juga di
temukan daging yang tidak layak jual dan kami sudah suruh untuk membuangnya,
sebab itu nanti bisa merugikan konsumen dari segi kesehatan,” ungkapnya.
Selain
menemukan daging- daging tak layak konsumsi, petugas juga mengambil sampel
daging untuk diuji laboratorium terkait kelayakan daging untuk konsumsi. “Ini
kami ambil sempel daging apakah layak jual apa tidak,” imbuhnya.
Tim gabungan
yang terdiri atas Dinkes, Disperindagkop, Satpol PP ini melaksanakan tugas
untuk mendeteksi sejak dini potensi penjualan daging sapi dan ayam agar aman
bagi konsumen menjelang kebaran. “Kami pantau terus hingga lebaran nanti,”
katanya. (teg-infoblora)
0 komentar:
Post a Comment