Miras jenis arak putih paling banyak diamankan petugas Polres Blora dalam Operasi Pekat Candi 2016. (foto: teg-infoblora) |
Berdasarkan data yang dirilis oleh Kapolres Blora AKBP
Surisman SIK, jenis miras yang paling banyak diamankan adalah arak putih. “Dari
1038 botol miras yang diamankan, 917 botol diantaranya adalah arak putih,”
ungkap AKBP Surisman, kemarin.
Selebihnya 43 botol miras bermerk vodka, miras jenis
anggur merah 8 botol, miras jenis killin 8 botol, miras jenis bir putih 30
botol, miras jenis bir hitam 24 botol dan jenis congyang 4 botol. Semuanya akan
dimusnahkan secara massal setelah proses hukum berjalan.
Menurutnya hasil tersebut diperoleh dari 38 lokasi
baik warung maupun cafe yang nekad menjual miras tanpa disertai izin resmi di
16 wilayah kecamatan se Kabupaten Blora. “Semua Polsek kita kerahkan untuk
membasmi peredaran miras, termasuk tim Sat Sabhara dan Sat Narkoba,” lanjutnya.
Pihaknya berharap agar masyarakat bisa berperan aktif
untuk melapor kepada petugas jika mengetahui aktifitas jual beli miras yang
berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. “Jika ada pihak yang memproduksi atau
menyimpan miras di gudang, laporkan kami agar bisa ditindak tegas,” tegasnya.
Sekedar diketahui, belum lama ini sebelum Ramadhan tim
Polres Blora juga telah menggerebek sebuah gudang miras yang ada di Kecamatan
Bogorejo. Ia tidak ingin keamanan dan ketertiban di Kabupaten Blora rusak
karena pengaruh minum minuman keras. (rs-infoblora)
0 komentar:
Post a Comment