![]() |
APBD 2016 yang disahkan oleh Pj.Bupati Ihwan Sudrajat dengan pimpinan DPRD pertengahan November tahun lalu, kini akan diajukan perubahannya di kepemimpinan Bupati Djoko Nugroho. (foto: dok-ib) |
Berdasarkan informasi yang diperoleh
dari Kabag Humas dan Protokol Setda Blora Irfan Agustian Iswandaru, saat ini
semua pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) telah diperintahkan untuk
menyusun draft usulan perubahan anggaran dari masing-masing dinas.
“Masing-masing dinas/SKPD telah menyusun
perubahan anggaran dan mengumpulkannya ke Bappeda untuk dibahas terlebih dahulu
oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” ujar Irfan Agustian Iswandaru,
kemarin.
Selain memaksimalkan fungsi anggaran
untuk pembangunan, perubahan APBD 2016 ini menurutnya dilakukan juga karena
adanya berbagai aturan regulasi baru di pemerintahan sehingga menuntut adanya
pergeseran penggunaan anggaran.
“Setelah dokumen APBD Perubahan 2016
jadi, maka akan langsung dikirim ke DPRD untuk dibahas bersama sesuai mekanisme
yang berlaku,” lanjutnya.
Adapun Ketua DPRD Blora, Bambang Susilo
tidak mempermasalahkan jika Pemkab akan mengajukan APBD Perubahan 2016. “Jika
memang Pemkab akan mengajukan APBD Perubahan, maka DPRD akan menerima dan
membahasnya bersama. Sesuai aturan, APBD Perubahan pengesahannya harus
dilakukan maksimal 3 bulan terakhir sebelum habis tahun anggaran,” kata Bambang
Susilo.
Untuk diketahui pada tahun 2015 lalu
penetapan APBD Perubahan dilakukan pada 12 September. Jika tahun ini akan
diserahkan bulan ini, maka bisa dipastikan penetapan APBD Perubahan 2016 bisa
lebih awal. APBD Blora 2016 sebelumnya telah ditetapkan oleh Pj.Bupati Ihwan Sudrajat bersama pimpinan DPRD pada November 2015 lalu.
“Selain menetapkan APBD Perubahan 2016,
kami di DPRD juga harus segera membahas draf KUA-PPAS APBD 2017 yang juga harus
ditetapkan sebelum tahun berjalan,” pungkas Bambang Susilo.
Ia juga menginformasikan, pada hari ini
Senin (13/6) DPRD Blora akan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengesahan
sejumlah perda. Acara akan dimulai pada pukul 13.00 WIB di ruang sidang utama
DPRD Kabupaten Blora. (am-sm | Jo-ib)
0 komentar:
Post a Comment