![]() |
Kapolres Blora AKBP Surisman SIK menegaskan selain miras dan perjudian, petasan juga menjadi sasaran operasi pekat. (foto: teg-infoblora) |
“Ribuan botol miras berbagai jenis telah diamankan dan
sebagian sudah dimusnahkan secara massal. Pelaku judi juga banyak yang telah
ditangkap, dan terus dilakukan operasi. Kita juga razia para penjual petasan,
karena barang tersebut dilarang untuk dijual umum. Kecuali kembang api,” ucap
Kapolres saat gelar perkara hasil Operasi Pekat belum lama ini di halaman
belakang Mapolres Blora.
Berdasarkan data yang dirilis Polres Blora, hingga
pekan kedua bulan ramadhan sudah ada 7.628 buah petasan atau mercon hasil
sitaan diamankan oleh petugas dari puluhan kios yang ada di Kabupaten Blora.
“Kami tidak mau Blora menjadi tidak kondusif hanya
gara gara miras, petasan dan lainnya. Razia akan terus dilakukan secara
mendadak. Ini sudah kewajiban polisi, sehingga tidak perlu ormas ikut-ikutan
melakukan swepping ke kios-kios yang bisa menimbulkan potensi kericuhan,”
tegasnya.
Sebagaimana
diketahui, sebelumnya sebanyak 3.625 botol miras berbagai merek berhasil
disita jajaran Polres Blora dalam operasi pekat yang digelar sejak 31 Mei
2016 hingga 13 Juni 2016. Sebagian miras tersebut telah dimusnahkan
tanggal 5 Juni 2016 lalu, sementara sisanya masih diamankan di Mapolres
setempat dan kelak juga akan dimusnahkan setelah proses hukum dilakukan.
(tio-infoblora)
0 komentar:
Post a Comment