![]() |
Kepala Pelaksana BPBD Blora Sri Rahayu saat mengecek kondisi jalan di Dukuh Ngriking Desa Kemiri Kecamatan Kunduran yang ambles hingga 50 persen. (foto: dok-kund) |
Camat Kunduran, Drs.Riyanto Warsito M.Si menjelaskan bahwa ambles
atau longsornya jalan di Dukuh Ngriking tersebut sudah terjadi sejak Minggu (12/6)
lalu. “Jalan tersebut ambles karena gorong-gorong tidak mampu menampung
derasnya air dari aliran embung Desa Kemiri, sehingga ambrol,” jelasnya,
kemarin.
Menurutnya akibat kejadian tersebut, hingga kini badan jalan
berlubang, ambles hingga 50 persen sehingga hanya dapat dilalui kendaraan motor
roda dua. “Padahal jalan ini akses utama penghubung desa dan jalur pengangkutan
hasil pertanian,” lanjutnya.
Pihaknya menginginkan Pemkab melalui dinas terkait bisa segera
melakukan perbaikan. Ia pun melaporkan kejadian tersebut ke Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blora agar bisa mendapatkan
penanganan sementara.
Kepala Pelaksana BPBD Blora Sri Rahayu bersama tim setelah
mendapatkan laporan dari Camat Kunduran langsung meninjau lokasi jalan yang
ambles di Dukuh Ngriking untuk melakukan identifikasi.
“Jalan ini longsor sepanjang 12 meter dengan lebar 6 meter tepat
di bangian gorong-gorong berkedalaman 3 meter. Kami data dahulu untuk nentinya
dilaporkan ke dinas terkait agar segera dilakukan pembangunan. Sementara ini
kami harap warga untuk berhati-hati ketika melintas di atas gorong-gorong
tersebut,” ungkap Sri Rahayu.
Sementara itu berdasarkan keterangan dari Kantor UPTD Pekerjaan
Umum wilayah Ngawen yang membawahi Kecamatan Kunduran, menjelaskan jalan antar
Desa Kemiri menuju Desa Buloh masuk program perbaikan DPU Kabupaten Blora tahun
2016 ini. “Saat ini sudah masuk tahap pelaksanaan, material pembangunan
jalannya juga sudah didrop,” ujarnya.
Hanya saja pihak BPBD berharap agar gorong-gorong yang ambrol dan
mengakibatkan jalan ambles juga diperbaiki bersamaan dengan kegiatan perbaikan
jalan yang saat ini sedang dilaksanakan. Mengingat jalan tersebut menjadi akses
sosial dan ekonomi penduduk desa. (rs-infoblora)
0 komentar:
Post a Comment