Petugas Polres Blora sedang mengidentifikasi jenis miras hasil sitaan yang diperoleh dari 16 kecamatan se Kabupaten. (foto: teg-infoblora) |
Kapolres Blora AKBP Surisman saat gelar perkara, Jumat (17/6) kemarin mengatakan bahwa ribuan botol miras tersebut disita dari 16 kecamatan di wilayah hukum Polres Blora. Hal ini dilakukan untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman selama bulan ramadhan.
“Kurang lebih ada 3625 botol miras yang kami amankan
di sejumlah wilayah di kabupaten Blora mulai sebelum ramadhan hingga kini.
Tahap pertama sudah dimusnahkan 2587 botol miras dan kali ini diamankan 1038
botol,” kata Kapolres Blora AKBP Surisman.
Menurutnya selain berhasil mengamankan miras, petugas
Polres Blora juga berhasil mengamankan ratusan petasan, mengungkap 16 kasus
judi dan 9 kasus prostitusi yang sedang marak dilakukan di wilayah Blora.
“Kami juga berhasil mengamankan satu pengedar miras
yang saat ini kasusnya masih berlanjut untuk diselidiki lebih jauh,” ungkapnya.
AKBP Surisman menambahkan operasi pekat dalam rangka
untuk menciptakan suasana kondusif selama ramadhan sebelumnya juga telah
memusnakan ratusan botol minuman keras dan puluhan jerigen berisikan arak putih
yang di musnakan pada 5 Juni lalu.
“Jika hal tersebut tidak dilakukan, akibatnya
keberadaan miras bisa meresahkan masyarakat karena kerap memicu terjadinya
tindakan kriminal bagi yang meminumnya,” tambahnya.
Kedepan Polres Blora akan tetap melaksanakan berbagai
operasi untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman selama ramadhan dimana sasarannya
antara lain miras, perjudian, petasan, tempat lokalisasi, dan berbagai bentuk
kriminalitas.
Pihaknya memastikan semua miras hasil sitaan nantinya
juga akan dimusnahkan secara massal sebelum lebaran. “Saat ini kami amankan
dahulu sebagai barang bukti,” pungkasnya. (teg-infoblora)
0 komentar:
Post a Comment