![]() |
Kartono (kaos kuning) tersangka pembobol rumah Slamet, sedang diperiksa oleh petugas Polsek Jepon. (foto: hen) |
Kejadian yang
terjadi pada hari Rabu malam pukul 19.00 WIB (8/6) lalu tersebut kini telah
ditangani oleh Polsek Jepon. Dimana selang satu hari, petugas pun berhasil
menangkap satu tersangka yang diduga kuat maling di rumah Slamet.
“Memang
kemarin saat tarawih, rumah belum terkunci. Akibatnya kehilangan uang Rp 2 juta
yang ada di lemari dan perhiasan emas seberat 31,5 gram yang ada dibawah kasur,”
kata Slamet.
Sepulang
tarawih, dirinya pun kaget mengetahui kamarnya berantakan. Uang Rp 2 juta dan
perhiasan emas miliknya raib. Keesokan harinya Slamet pun langsung pergi ke
Pasar Jepon untuk menghubungi semua toko emas. Ia meminta semua penjaga toko
emas untuk menghubungi dirinya jika ada orang yang menjual emas mirip dengan
perhiasannya yang hilang.
Dugaan Slamet
pun benar, pada pukul 10.00 WIB hari Kamis (9/6) ada salah satu penjaga toko
emas yang menghubungi dirinya. Ternyata ada seorang perempuan yang menjual emas
dengan ciri-ciri sama dengan perhiasan milik Slamet.
Slamet
langsung datang ke Pasar dan memaksa perempuan tersebut untuk mengaku dapat
kalung emas miliknya dari siapa. “Ternyata dia dapat kalung dari Kartono,
tetangga sendiri,” lanjutnya.
Ia pun
langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Jepon, dan petugas langsung
menangkap Kartono tetangga Slamet yang mencuri kalung emas 31,5 gram dan uang
Rp 2 juta.
Di depan
petugas, Kartono mengaku sebelum mencuri ia terlebih dahulu mengawasi Slamet
yang hendak pergi ke Masjid untuk sholat tarawih. Setelah Slamet keluar dan
tidak mengunci rumahnya, Kartono langsung masuk untuk melakukan aksinya.
Hingga kini
tersangka Kartono masih ditahan di Mapolsek Jepon untuk menjalani pemeriksaan
lebih lanjut dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kalung emas dan uang hasil
curian pun untuk sementara disita sebagai barang bukti.
Dengan kejadian
tersebut, Kapolsek Jepon AKP Sutarjo berpesan kepada seluruh lapisan masyarakat
agar tidak meninggalkan rumah, apakah untuk shalat tarawih atau keperluan
lainnya, dalam keadaan pintu tidak terkunci.
“Jangan
meninggalkan rumah tanpa mengunci pintu karena dapat memicu tindak kriminalitas
berupa pencurian atau lainnya. Apalagi mendekati lebaran seperti ini banyak
orang nekad untuk memenuhi kebutuhan ekonominya. Kami juga mengingatkan
kepada masyarakat untuk tidak berpergian memakai perhiasan
yang berlebihan, sehingga bisa memancing orag lain untuk berbuat
jahat,” ucap Kapolsek Jepon AKP Sutarjo, Jumat (10/6) kemarin. (hen/rs-infoblora)
0 komentar:
Post a Comment