Bupati Blora (batik hijau tengah) melakukan diskusi mediasi dengan PT.GCI dan Pertamina EP Asset 4 Cepu, Kamis (23/6) kemarin. (foto: wit-infoblora) |
Berdasarkan informasi, pekerja migas dibawah KSO GCI ini ada yang belum
digaji hingga 1 tahun 6 bulan. Mereka ingin hak nya tersebut segera dibayarkan,
apalagi saat ini mendekati lebaran. Seharusnya perusahaan juga mulai
mempersiapkan Tunjangan Hari Raya (THR).
Bupati Blora H.Djoko Nugroho pun merasa gerah sehingga bersama
Disnakertransos dengan Pertamina EP Asset 4 Cepu menggelar mediasi dalam rangka
duduk bersama mencari jalan terbaik untuk nasib para pekerja migas sehingga
terjalin hubungan industri yang harmonis dan kondusif.
Berlangsung di Gedung Workshop Pertamina EP Asset 4 Cepu, Kamis (23/6)
kemarin Bupati pun berdialog dengan perwakilan PT.GCI Markoni, Field Manager
Pertamina EP Asset 4 Cepu Agus Amperianto, Kepala Disnakertransos Chris Hapsoro
serta perwakilan pengusaha dan pekerja migas.
Namun sayangnya dalam mediasi tersebut, pimpinan pusat PT.GCI tidak
datang. Bupati pun akan mengundang pimpinan PT.GCI untuk datang ke Blora untuk
menyelesaikan masalah tersebut. “Saya ingin dalam 6 bulan kedepan, semua gaji
pekerja bisa segera dibayarkan oleh PT.GCI,” tegas Bupati.
Sementara itu, Markoni menyatakan bahwa pimpinan GCI akan siap bertemu dengan Bupati dan Pertamina EP Asset 4 Cepu minggu depan. “Senin besok (27/06) pimpinan kami akan ke Blora dan bertemu Bupati, untuk menyelesaikan outstanding yang belum diselesaikan pada karyawan KSO GCI,” ungkap Markoni.
Sementara itu, Markoni menyatakan bahwa pimpinan GCI akan siap bertemu dengan Bupati dan Pertamina EP Asset 4 Cepu minggu depan. “Senin besok (27/06) pimpinan kami akan ke Blora dan bertemu Bupati, untuk menyelesaikan outstanding yang belum diselesaikan pada karyawan KSO GCI,” ungkap Markoni.
Hal tersebut merupakan titik temu kesepakatan sementara antara karyawan KSO GCI dengan pihak manajemen GCI yang sejak 2 tahun silam gaji mereka belum terbayarkan. Perludi ketahui pada pertemuan sebelumnya antara pihak manajemen dan karyawan KSO GCI berlangsung di Kantor Setda Blora (6/6) lalu menghasilkan kesepakatan yang belum terealisasi sampai saat ini.
Dalam mediasi tersebut disepakati bahwa kondisi finansial perusahaan PT.GCI merupakan urusan internal terkait komitmen kontrak antara KSO GCI dan Pertamina EP, Bupati tidak akan ikut campur. Pertamina EP mengharapkan kondisi operasional KSO GCI tidak terganggu dengan kewajiban pembayaran ke mitra kerja yang harus diselesaikan oleh KSO GCI dan Holding PT.Goe Cepu Indonesia.
“Terkait hutang piutang KSO GCI dengan mitra kerja/ vendor ini agar tidak dikait-kaitkan secara langsung dengan pencairan hasil produksi migas mengingat pembayaran kepada mitra kerja tidak tergantung pada ada atau tidak adanya lifting minyak,” pungas Agus Amperianto. (rs-infoblora)
0 komentar:
Post a Comment