![]() |
Tahanan Polres Blora kabur dengan menjebol eternit kamar mandi. (foto: ilustrasi-ib) |
Pimpinan Polres Blora pun siap
memberikan sanksi terhadap 9 petugas keamanan yang saat itu dinilai lalai
ketika bertugas. Seperti yang diungkapkan Kasubbag Humas Polres Blora AKP
Sularno yang menyatakan bahwa sanksi untuk petugas yang lalai tetap akan
diberikan.
“Ini salah satu bentuk kelalaian, sanksi
tegas akan diberikan bisa berupa teguran hingga hukuman badan, bisa hukuman
berat ataupun sedang. Bentuk hukuman nanti tergantung keputusan pemimpin, dalam
hal ini Kapolres,” ujar AKP Sularno, Rabu (1/6) kemarin.
Diketahui bersama, 2 tersangka yang
kabur dari ruang tahanan Polres Blora tersebut melakukan aksinya malam hari
dengan cara menjebol eternit kamar mandi kemudian menggergaji besi yang ada
diatas eternit.
Yang menjadi saat pertanyaan adalah
darimana para tahanan tersebut bisa memperoleh gergaji. Sebab sudah jadi salah
satu aturan bahwa tahanan dilarang membawa masuk benda tajam seperti gergaji.
AKP Sularno pun tidak memberikan jawaban
secara pasti, karena proses penyelidikan sedang dilakukan. “Memang gergaji
dilarang dibawa masuk. Mungkin barang tersebut masuk ke dalam sel saat membawa
makanan, bisa saja kan. Kita akan perketat pengamanannya dengan adanya kejadian
ini,” lanjutnya.
Menurutnya sistem penjagaan tahanan di
Mapolres Blora sudah sesuai SOP, namun masih saja kecolongan. Ia memperkirakan
gergaji tersebut dimasukkan dalam makanan ketika ada orang yang menjenguk.
Hingga kini, 1 dari 2 tahanan yang kabur
berhasil ditangkap lagi di Cirebon. “Satu tersangka yang kabur berhasil
ditangkap lagi saat pengejaran di wilayah Cirebon atas nama Suwignyo alias
Petruk. Sedangkan 1 tersangka lainnya atas nama Tri Cahyono Jati masih dalam
proses pengejaran,” pungkasnya. (rs-infoblora)
0 komentar:
Post a Comment