![]() |
Wakil Bupati H.Arief Rohman M.Si beserta pimpinan DPRD Blora menandatangani nota kesepahaman RPJMD 2016-2021 dalam sidang paripurna. (foto: ag-infoblora) |
Pemkab bersama DPRD telah menandatangani
nota kesepakatan rancangan awal RPJMD itu dalam rapat paripurna DPRD kemarin.
Dalam rapat paripurna yang diikuti 41 orang
dari 45 anggota DPRD itu, Bupati Djoko Nugroho berhalangan hadir dan
diwakili oleh Wakil Bupati H.Arief Rohman M.Si.
Sebelum penandatangan PRJMD, Wakil
Bupati H Arief Rohman membacakan sambutan bupati dalam rapat paripurna
mengungkapkan, visi bupati Blora 2016-2021 adalah Terwujudnya Masyarakat Blora
yang Lebih Sejahtera dan Bermartabat. Untuk mewujudkan visi tersebut, maka
ditetapkan tujuh poin misi.
Ketujuh misi adalah mewujudkan
pemerintah yang efektif bersih KKN dan demokratis serta melaksanakan reformasi
birokrasi dalam rangka peningkatan pelayanan publik. Misi berikutnya adalah
meningkatkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan iklim kondusif serta menciptakan
lapangan kerja dan pengembangan investasi, meningkatkan kualitas sumber daya
manusia, meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana publik serta
mewujudkan dan mendorong tersusunnya kebijakan daerah yang berpihak pada
masyarakat miskin. Misi terakhir adalah penegakan supremasi hukum dan HAM.
‘’Perumusan misi ini telah mengalami
penyempurnaan dari 8 misi menjadi 7 misi karena adanya penggabungan, kesamaan
makna dan tata bahasa yang baik. Namun tidak ada misi yang dihilangkan atau
tidak akan dilaksanakan sesuai janji-janji saat kampanye,’’ ujar wabup.
Menurutnya, nota kesepakatan ini adalah
salah satu tahapan untuk menyepakati bersama program-program prioritas yang
telah disampaikan selama masa kampanye di Pilkada 2015. Wabup Arief Rohman
mengatakan, ada 20 program prioritas yang telah dijabarkan kedalam
program-program sesuai Permendagri nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah dan perubahannya.
Program unggulan itupun, kata wabup,
telah dijabarkan dalam 135 program yang sesuai Permendagri 13/2006 yang
didukung 117 indikator program. ‘’Untuk melaksanakan program-program unggulan
tersebut selama lima tahun ke depan, diperkirakan membutuhkan anggaran sebesar
Rp 2.864.219.428.000,’’ ungkapnya.
Dijelaskannya, anggaran tersebut dirinci
setiap tahunnya sebesar Rp 508 miliar di tahun 2017, tahun 2018 sebesar Rp 548
miliar, 2019 Rp 577 miliar, 2020 sebesar Rp 601 miliar dan di tahun 2021
sebesar Rp 628 miliar. ‘’Kebutuhan pendanaan pada program unggulan itu
disesuaikan dengan target indikator kinerja yang selanjutnya dijabarkan kedalam
renstra SKPD dan renja SKPD sesuai tupoksi,’’ jelas wabup.
Ketua DPRD Blora H Bambang Susilo
menyatakan, RPJMD 2016-2021 adalah penjabaran visi dan misi bupati terpilih.
Meski begitu, kata Bambang, harus disesuaikan pula dengan sistem perencanaan
pembangunan nasional. ‘’Sehingga menjadi satu kesatuan yang konfrehensif dalam
rangka pembangunan nasional dan daerah,’’ ujarnya. (Ab.Muiz-SM | Jo-ib)
0 komentar:
Post a Comment