![]() |
Petugas Satlantas Polres Blora sedang memeriksa kelengkapan pengendara sepeda motor. (foto: rs-infoblora) |
Dan ternyata setelah berjalan selama 2
hari kemarin, petugas Satlantas Polres Blora telah menilang pelanggar
lalu-lintas sejumlah 171 orang yang terjaring di beberapa titik operasi. Hal
ini menunjukkan bahwa tingkat pelanggaran lalu lintas di Blora memang masih
tinggi.
Mengenai jenis
pelanggarannya bervariasi, diantaranya tidak memakai helm, tidak memasang
kaca spion, tidak memiliki SIM. Termasuk beberapa pengendara telah merubah
bentuk kendaraan tidak sesuai dengan standarnya, sehingga membahayakan dirinya
sendiri maupun orang lain.
Kasatlantas
Polres Blora, AKP Handoko Suseno mengemukakan, dilihat dari jumlah
angka tilang selama 2 hari pelaksanaan operasi patuh tersebut menunjukkan bahwa
tingkat kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas yang benar dan
mentaati akan rambu-rambu lalu lintas yang sudah terpasang masih kurang.
“Kami akan terus
mengingatkan agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya mematuhi aturan
berlalu lintas,” tandasnya.
Dalam operasi
kali ini, Satlantas Polres Blora juga melibatkan Bag Ops, Sat Reskrim, Sat
Intel, Sat Bimas dan Sat Sabhara, dalam rangka untuk mendukung seluruh
rangkaian kegiatan agar tujuan operasi tercapai. “Petugas dari TNI dan
Dinas Perhubungan juga kita libatkan,” jelas Kasatlantas AKP Handoko Suseno,
kemarin.
Kasatlantas
mengingatkan, bahwa saat ini di wilayah Blora Kota telah ditetapkan dua
percontohan wilayah Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), masing-masing
di sepanjang jalan Pemuda dan jalan Ahmad Yani. Kedepan, ada sejumlah
lokasi yang selama ini rawan terjadi kecekalaan lalulintas juga akan
diberlakukan KTL. (ag-infoblora)
0 komentar:
Post a Comment