![]() |
Warga secara mandiri mulai membongkari rumah-rumah semi permanen di gang Yang Jrong yang dikenal sebagai komplek lokalisasi di Kunduran, Blora. (foto: teg-ib) |
Salah
satunya Sukardi (45) warga Kunduran, Blora yang menyatakan dukungannya atas
himbauan pembongkaran puluhan rumah semi permanen di komplek Yang Jrong.
“Baguslah
kalau memang benar dibongkar, soalnya itu banyak digunakan sebagai lokasi
esek-esek. Kalau terus dibiarkan nanti bisa jadi pusat prostitusi dan efeknya
tidak baik untuk lingkungan. Bongkar semua saja,” ujarnya Kamis (28/4).
Sementara
itu, Suyatmi (39) warga lainnya juga mendukung pembongkaran lokalisasi Yang
Jrong. Bahkan dirinya meminta tidak hanya Yang Jrong saja yang dibongkar, namun
warung remang-remang lainnya juga harus dibongkar untuk menghindari perbuatan
maksiat.
“Jangan
hanya Yang Jrong saja yang dibongkar mas, kalau bisa warung remang-remang di
kawasan Pos Ngancar itu tertibkan juga. Termasuk Kampung Baru di Jepon arah
Bogorejo itu juga. Semoga Pemerintah bisa tegas, ini demi masa depan generasi
muda kita,” ucap Suyatmi kepada Info Blora.
Diketahui
bersama, seperti yang diberitakan sebelumnya. Kini Perhutani KPH Blora
bekerjasama dengan Pemerintah Kecamatan Kunduran sedang giat melakukan
sosialisasi pembongkaran kawasan lokalisasi Yang Jrong yang menempati lahan
Perhutani.
Lahan
tersebut akan dijadikan taman hutan kota mini oleh Perhutani. Sejak kemarin
sudah ada 5 rumah yang dibongkar oleh pemiliknya di kawasan lokalisasi Yang
Jrong. Camat Kunduran turun langsung mengawal pembongkaran rumah semi permanen
itu.
Berdasarkan
data yang ada, setidaknya 18 rumah menempati lahan milik Perhutani dan 12
sisanya menempati tanah perpajakan. Perhutani memberikan tenggang waktu
pembongkaran hingga minggu pertama Mei. (rs-infoblora)
0 komentar:
Post a Comment