![]() |
Petugas Dokes Polres Blora sedang memeriksa sample urine pegawai Kejaksaan Negeri Blora, Kamis (21/4) kemarin. (foto: resbla) |
Kamis (21/4) kemarin setidaknya ada 25 pegawai Kejari
Blora yang dites urine secara mendadak oleh tim Dokes Polres Blora. Mulai
Kepala Kejari Moch Djumali, hingga para jaksa muda, jaksa madya dan karyawan.
Kapolres Blora AKBP Dwi Indra Maulana
melalui Kasat Narkoba AKP Abdul Fatah menyatakan bahwa tujuan digelarnya tes
urine sebagai upaya untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba khususnya
di dalam lingkaran Pemkab Blora.
“Sengaja kita laksanakan secara mendadak
agar tidak ada yang menghindar. Kami akan pastikan bahwa jajaran pemerintahan
di Pemkab Blora benar-benar bebas dari narkoba,” ujarnya.
Menurutnya dari hasil tes urine, semua
pegawai di Kejari Blora dinyatakan bebas narkoba. “Tidak ada yang positif
mengandung zat narkoba dan sejenisnya. Semoga ini langkah awal yang bagus
sebagai komitmen agar terus memerangi narkoba. Meski semua hasilnya
negatif, kami akan terus menarget semua instansi Pemkab Blora untuk memastikan
benar-benar bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Kejari Blora Moch Djumali
menambahkan, selain mendukung program perangi narkoba, pihaknya juga menghimbau
kepada semua jajarannya agar tidak bermain-main dengan barang haram itu, karena
keberadaan aparatur penegak hukum harus bisa menjadi contoh masyarakat. Jika
suatu saat dipastikan terjerat narkoba, pihaknya menegaskan akan diberi sanksi
sesuai aturan.
“Bukan hanya sebatas deteksi dini, tes
urine ini diharapkan bisa dilakukan secara berkala melalui koordinasi dengan
Satuan Reserse Narkoba Polres Blora,” ujarnya.
Lebih lanjut Kepala Kejaksaan Negeri
Kabupaten Blora Djumali menambahkan, selain untuk meningkatkan peran serta
instansi pemerintah dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari
Narkoba, pihaknya mengaku prihatin karena kasus narkotika yang sampai
dikejaksaan pada awal tahun ini hingga sekarang cenderung meningkat
dibandingkan tahun 2015 lalu. (jo-infoblora)
0 komentar:
Post a Comment