![]() |
Bupati H.Djoko Nugroho saat mensosialisasikan pemindahan pengelolaan SMA/SMK ke Pemprov Jateng di SMA Negeri 1 Cepu. (foto: tangguh/ib) |
“Mulai tahun ini, tepatnya 1 Oktober 2016
nanti Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan mengambil alih pengelolaan SMA dan
SMK dari pemerintah kabupaten/kota. Pengalihan tidak hanya aset, namun SDM dan
keuangannya. Jadi nanti setelah 1 Oktober, kalau ada permasalahan di jenjang
SMA/SMK atau sederajat, silahkan lapor ke Gubernur, jangan ke saya lagi,” ucap
Bupati Djoko Nugroho.
Hanya saja, menurutnya ada perbedaan
pengalihan sekolah SMA/SMK Negeri dengan SMA/SMK Swasta. “Semua SMA/SMK Negeri
atau Swasta akan diserahkan ke Dinas Pendidikan Provinsi, namun khusus untuk
sekolah swasta yang dialihkan hanya SDM. Sedangkan aset dan keuangannya masih
milik yayasan yang bersangkutan,” lanjutnya.
![]() |
Seluruh tenaga pendidikan di SMA Negeri 1 Cepu mengikuti sosialisasi dari Bupati. |
“Saya minta semua kepala sekolah dan
guru-guru untuk memahami pemberlakuan UU baru ini. Saya titip anak-anak
generasi bangsa ini untuk dididik sebagaik mungkin agar bisa berprestasi dan
membanggakan daerahnya. Khusus guru yang bersertifikasi kalau ngajar yang
serius, berikan contoh kepada guru lainnya bahwa jenengan punya keunggulan,”
harap Djoko Nugroho.
Hanya SMA/SMK yang pengelolaannya
dilimpahkan ke Provinsi, sementara itu Kabupaten akan mengelola pendidikan
tingkat dasar yang ada di SD dan SMP. Ia berharap semua SMA/SMK sederajat di
Kabupaten Blora bisa menyiapkan diri menjelang pelimpahan pengelolaan dari
kabupaten ke provinsi.
“Saya minta semua SMA/SMK untuk menyiapkan
diri. Semoga dengan dikelola langsung oleh Dinas Pendidikan Provinsi,
pendidikan di jenjang SMA/SMK bisa lebih maju. Saya akan terus berkeliling ke
sekolah-sekolah untuk mensosialisasikan hal ini,” pungkas Bupati.
Hadir mendampingi Bupati dalam sosialisasi
tersebut Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Blora Drs.Ahmad
Wardoyo M.Pd, Kepala Bidang Dikmen Dindikpora Blora Aunur Rofiq Se, M.Si, dan Camat
Cepu Mei Nariyono SH. (rs-infoblora)
0 komentar:
Post a Comment