![]() |
Bupati Blora H.Djoko Nugroho. (foto: ag-infoblora) |
Apalagi
masyarakat dari pelosok desa seperti wilayah Bangkleyan Kecamatan Jati atau
Megeri Kecamatan Kradenan harus rela jauh-jauh ke Blora yang berjarak hingga 60
km hanya untuk mengurus KTP elektronik atau dokumen lainnya.
Keadaan
tersebut mendorong Bupati Blora H.Djoko Nugroho untuk segera mengadakan alat
pencetak KTP elektronik dan dokumen adminduk lainnya agar bisa di tempatkan di
masing-masing kecamatan sehingga warga tidak perlu jauh-jauh ke Blora hanya
untuk urus KTP.
“Saya
ingin warga saat mengurus KPT elektronik, KK, Akta Kelahiran atau dokumen
kependudukan lainnya itu cukup di Kecamatan saja. Tidak perlu jauh-jauh ke
Blora. Kalau memang kendalanya keterbatasan alat pencetakan, nanti di APBD
Perubahan 2016 akan kita anggarkan untuk membeli alat tersebut,” tegas Bupati,
Jumat (16/4) kemarin.
Menurut
Bupati yang akrab dipanggil Pak Kokok ini, dengan adanya alat pencetak KTP
elektronik di masing-masing kecamatan akan bisa memudahkan warga dalam
pengurusannya. “Pembuatan akan dipermudah di Kecamatan, dan semuanya gratis.
Kalau ada yang memungut biaya, laporkan saya,” lanjut Pak Kokok.
Sementara
itu, Kepala Dindukcapil Kabupaten Blora Purwadi Setiyono menyampaikan bahwa
selain pengadaan alat cetak adminduk, pihaknya juga memerlukan ketersediaan
jaringan teknologi yang digunakan untuk menghubungkan ke server pusat di
Kementerian Dalam Negeri.
Pihak
Dindukcapil sendiri hingga kini juga telah melaksanakan program adminduk
keliling di desa-desa untuk melayani pembuatan KPT Elektronik, KK dan Akta Kelahiran.
“Pelayanan jemput bola ke desa-desa juga kami laksanakan setiap hari
Selasa-Rabu. Seperti yang dilaksanakan minggu lalu di Desa Gadon dan Desa
Ngloram Kecamatan Cepu. Sebelumnya juga pernah dilaksanakan di Jati dan
Kedungtuban,” pungkasnya. (rs-infoblora)
0 komentar:
Post a Comment