![]() |
Salah satu Polwan Polres Blora sedang membagikan stiker ajakan memerangi narkoba di kawasan lampu merah Perempatan Grojogan, Kota Blora, Senin (18/4). (foto: teg-infoblora) |
Ratusan stiker dibagikan kepada para pengendara yang
melintas di Jl.Jendral Sudirman dan Jl.Pemuda Kota Blora pada hari Senin (18/4)
siang tadi. Sejumlah anggota Polres membagikan stiker kepada para pengendara
sepeda motor maupun kendaraan roda empat yang melintas.
Kapolres Blora AKBP Dwi Indra Maulana melalui Kasat
Narkoba AKP Abdul Fatah yang di wakili oleh KBO Narkoba Polres Blora Ipda Tejo
Utomo mengatakan selain penindakan, upaya untuk memerangi dan memberantas
peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Blora adalah lewat sosialisasi kepada
masyarakat.
“ Kegiatan ini untuk mengajak masyakarat untuk
bersama-sama memerangi peredaran narkoba yang terjadi di wilayah Blora,” kata
Ipda Tejo Utomo, Senin (18/4).
Menurutnya dengan melakukan sosialisasi dan penyuluhan
terhadap bahaya narkoba. Diharapkan nantinya masyarakat bisa ikut membantu
dalam memerangi narkoba yang ada saat ini. “Saya harap para masyarakat ikut
berperan aktif dalam pemberantasan narkoba di wilayah Blora,” imbuhnya.
Sementara itu Sutaji salah satu pengendara mengaku
mengapresiasi positif kegiatan yang dilakukan oleh pihak Polres Blora. Diharapkan
dengan kegiatan ini nantinya menjadikan masyakarat tahu akan bahaya narkoba.
“Sangat membantu bagi masyarkat. Saya harap kegiatan
lain juga perlu di lakukan agar para masyarakat tahu akan bahaya narkoba bagi
tubuh dan kesehatannya. Juga ancaman hukuman jika menyalahgunakannya,” harap
Sutaji.
Sekedar diketahui sejak januari 2016 hingga saat ini
kasus narkoba yang sudah ditangani Polres Blora ada empat kasus sedangkan satu
kasus lain masih dalam proses penyidikan pihak kepolisian. (teg-infoblora)
0 komentar:
Post a Comment