Bupati H.Djoko Nugroho menyerahkan SK Pengangkatan PNS di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Selasa (29/3) kemarin. (foto: ag-ib) |
Dalam acara tersebut, Bupati yang
sering disapa Pak Kokok ini kembali menegaskan bahwa PNS sejatinya adalah
pelayan rakyat dan harus siap dengan setulus hati melayani masyarakat.
“Hari ini saya serahkan SK dan saya
lantik saudara dengan sumpah dan janji di depan para rohaniawan. Harap diingat
betul bahwa PNS bukan merupakan jabatan istimewa di tengah masyarakat, karena
PNS itu pelayan rakyat. Mulai Bupati, wakil sampai jenengan semua itu pelayan
rakyat. Jangan sampai mengingkari kodrat itu, nanti dosa,” tegas Kokok disambut
tepuk tangan 664 PNS baru.
Dirinya mengajak semua PNS yang baru
dilantik agar bisa benar-benar tulus menjalankan tugasnya sesuai bidang
masing-masing demi pelayanan masyarakat yang bagus. “Saya masih sering
mendapati kinerja PNS yang asal-asalan sehingga dikeluhkan masyarakat. Hal tersebut
jangan sampai terulang, apalagi jenengan semua ini orang-orang baru. Ibarat
bayi yang baru lahir, harus memberikan warna dan semangat baru dalam pelayanan
masyarakat. Jangan terpengaruh pola kinerja PNS lama yang kurang,” lanjut
Kokok, disambut riuh para tamu undangan.
Sementara itu Kepala BKD Kabupaten Blora,
Soewignyo menjelaskan bahwa 664 CPNS yang diangkat menjadi PNS tahun ini
terdiri dari berbagai formasi dan klasifikasi. “664 PNS baru ini terdiri
dari formasi sisa honorer K 1 sebanyak 8 orang, formasi honorer hasil tes K 2
tahun 2013 sebanyak 603 orang, dan formasi umum hasil tes 2014 sebanyak 43
orang,” jelas Soewignyo.
Adapun klasifikasi jenis PNS menurutnya,
tenaga guru sejumlah 452 orang terdiri-dari guru SD sebanyak 299 orang, guru
SMP sebanyak 108 orang, guru SMU sebanyak 26 orang, dan guru SMK sebanyak 19
orang.
Kemudian tenaga kesehatan 41 orang
terdiri-dari dokter umum 5 orang dan tenaga kesehatan lainnya seperti bidan dan
perawat sebanyak 36 orang. Lalu tenaga fungsional lainnya sebanyak 16 orang
terdiri dari auditor, instruktur, penyuluh KB dan penyuluh pertanian, dan
tenaga teknis fungsional umum terdiri-dari 136 orang.
Suwignyo mengungkapkan sisa K 2 di Kabupaen
Blora masih sebanyak 1.103 orang dan penyelesaiannya sampai hari ini belum ada
kejelasan. Namun menurutnya sejak Januari 2016 kemarin sudah menerima gaji
sesuai Upah Minimum Kota (UMK).
“Jumlah PNS Kabupaten Blora berdasarkan Pendataan
Ulang PNS (PUPNS) sampai sekarang sebanyak 9.565 PNS. Kekurangan jumlah tenaga
PNS terbanyak ada di guru SD masih ada kekurangan 1.002 PNS,” pungkasnya.
(ag-infoblora)
0 komentar:
Post a Comment