![]() |
Wakil Bupati Blora H.Arief Rohman M.Si (kiri) saat mengikuti rakor ADPM di Hotel Sahid Jakarta, Sabtu (12/3) lalu. (foto: as-infoblora) |
Saat mengikuti rapat koordinasi (rakor)
Asosiasi Daerah Penghasil Migas (ADPM) se Indonesia, Sabtu (12/3) lalu, Pemkab
Blora yang diwakili oleh Wakil Bupati H.Arief Rohman M.Si didampingi Kepala Dinas
ESDM Blora Setyo Edy, mendorong agar daerah-daerah penghasil migas bisa sepakat
mengajukan revisi UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Wakil Bupati Blora H.Arief Rohman M.Si saat
dibuhungi info Blora, Minggu (13/3) kemarin mengatakan bahwa Pemkab Blora telah
mengajukan usulan perubahan peraturan tentang pembagian DBH Migas.
“Saat rapat ADPM Sabtu lalu di Hotel Sahid
Jakarta, kami usulkan perubahan peraturan tentang Migas. Alhamdulillah forum
menyepakati akan mengajukan revisi UU Migas nomor 22 Tahun 2001 dan ADPM akan
memfasilitasi untuk menggelar audiensi dengan Komisi VII DPR RI dan Banleg DPR
RI,” jelas Arief Rohman.
Bahkan menurutnya ADPM juga akan menggelar
audiensi bersama Presiden Joko Widodo terkait isu-isu permasalahan di bidang
migas, termasuk di dalamnya permasalahan tentang pembagian DBH Migas yang akhir-akhir
ini turun akibat jatuhnya harga minyak.
![]() |
Para kepala daerah yang tergabung dalam ADPM melaksanakan rapat koordinasi membahas isu-isu terkini tentang dunia minyak dan gas. (foto: as-infoblora) |
Rakor ADPM yang dilangsungkan di Jakarta
tersebut diikuti oleh 17 kepala daerah yang terdiri dari Gubernur, Bupati dan
Walikota yang wilayahnya merupakan penghasil migas di Indonesia. Adapun Bupati
Blora H.Djoko Nugroho termasuk salah satu ketua dalam kepengurusan ADPM
tersebut. (rs-infoblora)
0 komentar:
Post a Comment