![]() |
Tiga tersangka buron kasus pencurian sepeda motor duduk berjajar saat dimintai keterangan oleh petugas di Polsek Cepu, kemarin. (foto: resbla) |
Berdasarkan
data yang diperoleh dari Polsek Cepu, ketiga buronan pencuri motor tersebut
diantaranya adalah Sugiarto, warga Desa Gadon Kecamatan Cepu, Wardoyo, warga
Desa Kutukan Kecamatan Randublatung, dan Hendri Agung Waluyo, warga Desa
Mojorembun, Kecamatan Kradenan.
Dijelaskan
Kanit Reskrim Polsek Cepu, Iptu Wismo, kronologi penangkapan tiga tersangka
pencurian sepeda motor tersebut, pada awalnya tersangka Sugiarto terlebih
dahulu yang berhasil diringkus di rumahnya di Desa Gadon.
“Dalam
pemeriksaan Sugiarto mengaku bahwa dalam melakukan aksi pencurian sepeda motor
dia selalu bersama dua rekannya, yakni Wardoyo dan Hendri Agung,” jelasnya.
Dari
pengakuan tersangka Sugiarto itulah, tim Reskrim Polsek Cepu akhirnya membuat
strategi penangkapan dua tersangka lainnya. Sugiarto diminta menghubungi kedua
rekannya tersebut, dan seolah-olah diminta datang ke rumahnya untuk diajak
beraksi melakukan pencurian kembali.
Rupaya
strategi tersebut manjur. Tidak selang berapa lama Hendri Agung Waluyo dan
Wardoyo datang ke rumah Sugiarto dengan lengkap membawa peralatan yang digunakan
untuk mencuri sepeda motor. Di antaranya membawa kunci T dengan berbagai
ukuran.
Terpisah
Kapolres Blora AKBP Dwi Indra Maulana melalui Kapolsek Cepu, AKP Muhammad Alan
Haikel ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tiga tersangka pencurian
sepeda motor tersebut.
“Saat
ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit reskrim,” jelas AKP
Muhammad Alan Haikel.
Pihaknya
memberikan himbauan kepada masyarakat Kecamatan Cepu khususnya apabila memarkir
kendaraannya agar memilih tempat yang aman. Dan kalau bisa membuat kunci ganda
demi keamanan dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. (resbla |
Jo-infoblora)
0 komentar:
Post a Comment