![]() |
Polres Blora saat melakukan razia lalu-lintas dilanjutkan razia lokalisasi di Kecamatan Cepu, Minggu dini hari kemarin. (foto: resbla) |
Kepala
Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Blora, Kompol Wilhelmus Sareng Kelang
menjelaskan bahwa operasi yang digelar merupakan kegiatan rutin bertujuan untuk
menekan penyakit masyarakat dan tindak kriminal.
“Kami
akan terus melakukan razia di berbagai tempat. Bukan hanya operasi lalu-lintas
dan tempat hiburan, tetapi juga menyasar tempat prostitusi seperti di
lokalisasi SA di Cepu ini,” Kompol Wilhelmus Sareng Kelang.
Dalam
razia tersebut, sasaran pertama adalah pengendara kendaraan yang tidak memiliki
kelengkapan surat-surat. Petugas memberhentikan dan memeriksa seluruh kendaraan
baik mobil pribadi maupun kendaraan bermotor yang melintas di Jl.Surabaya dekat
Kantor Pos Cepu yang merupakan jalan penghubung Blora-Bojonegoro.
“Sejumlah
kendaraan terpaksa diamankan untuk diperiksa lebih lanjut, lantaran tidak
memiliki surat-surat resmi, baik STNK maupun SIM. Operasi juga untuk
mengantisipasi adanya arus penyebaran narkoba, senjata tajam maupun teroris,”
lanjutnya.
Usai
melaksanakan razia di jalan raya, petugas beralih ke sasaran kedua yakni kawasan
lokalisasi Sumber Agung (SA) yang ada di Kelurahan Karangboyo Kecamatan Cepu.
Lokalisasi ini dikenal sebagai tempat prostitusi dan perjudian.
Dari
razia di lokalisasi SA, petugas menemukan 33 orang pekerja seks komersial (PSK)
yang kemudian dilakukan tes urine . Dalam tes tersebut semua penghuni
dinyatakan negatif narkoba.
Hasil
pendataan diketahui, para PSK tersebut banyak yang berasal dari Kabupaten Tuban,
Bojonegoro, Ngawi, Blitar serta dari Blora dan Kecamatan Cepu sendiri. Dari
razia ini polisi tidak menemukan orang yang tengah berjudi dan hanya menyita 63
botol minuman keras jenis bir. (resbla | Jo-infoblora)
0 komentar:
Post a Comment