![]() |
33 PSK di Lokalisasi Kecamatan Cepu mengikuti pembinaan dari Kompol Wilhelmus Sareng Kelang sebelum mengikuti tes urine, Minggu dini hari (28/2) kemarin. (foto: teg-ib) |
Seperti
yang dilaksanakan pada Minggu dini hari (28/2) kemarin, puluhan petugas dari
berbagai satuan di Polres Blora dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Wilhelmus Sareng
Kelang melaksanakan razia di Lokalisasi Sumber Agung (SA) di Kecamatan Cepu
yang diguga menjadi sarang perjudian, miras dan penyebaran narkoba.
Di
lokasi ini, petugas melaksanakan tes urine kepada para pekerja seks komersial
(PSK) yang tinggal di lokalisasi tersbut. Setidaknya petugas menemukan 33 orang
PSK yang kemudian dilakukan tes urinenya.
“Kita
lakukan tes urine agar bisa diketahui ada atau tidaknya PSK yang menggunakan
narkoba. Karena lokalisasi biasanya menjadi salah satu lokasi penyebaran
narkoba. Namun setelah dites urine, ternyata semua penghuni dinyatakan negatif
narkoba,” jelas Kompol Wilhelmus, Senin (29/2).
Pihaknya
meminta para PSK untuk terus mewaspadai penyebaran narkoba di wilayahnya. Jangan
sampai ada PSK yang menggunakan narkoba sehingga akan membahayakan kesehatan
dan mematikan.
Dari
razia di lokalisasi SA tersebut, polisi tidak menemukan orang yang sedang
berjudi. Namun petugas berhasil menyita 63 botol minuman keras jenis bir yang
kemudian diamankan ke Mapolres Blora.
Tidak
hanya di lokalisasi SA Kecamatan Cepu, razia serupa juga akan dilaksanakan di
lokasi lain yang digua menjadi sarang perjudian, miras dan prostitusi. “Kami
akan membasmi semua potensi pekat, agar lingkungan tetap aman dan nyaman tanpa
gangguan pekat,” pungkasnya. (ag-infoblora)
0 komentar:
Post a Comment