Petugas Satlantas Polres Blora menegur pelajar yang melanggar lalu-lintas di Blora belum lama ini. (foto: tg-ib) |
BLORA. Tingkat ketaatan lalu-lintas pengguna kendaraan
bermotor di Kabupaten Blora ternyata masih rendah. Bahkan jumlah pelanggaran
lalu-lintas dari tahun 2014 hingga akhir tahun 2015 kemarin mengalami
peningkatan sebesar 24 persen.
Berdasarkan data yang dirilis Satlantas
Polres Blora pada Kamis (31/12) lalu di Mapolres Blora, menerangkan bahwa
hingga akhir tahun 2015 ada pelanggaran lalu lintas sebanyak 36.005 kasus. Dari
36.005 pelanggaran tersebut 16.616 pelanggar dikenai tilang dan sisanya 19.389
pelanggar hanya diberikan teguran lesan.
Sementara itu
pada tahun 2014 jumlah pelanggaran lalu-lintas hanya terjadi 28.947 kasus
dengan rincian 12.688 pelanggar ditilang dan 16.259 pelanggar mendapatkan
teguran.
“Dari data
yang ada, jumlah pelanggaran lalu-lintas di akhir tahun 2015 justru naik
sebesar 24 persen jika dibandingkan dengan akhir tahun 2014. Hal ini menandakan
bahwa tingkat ketaatan lalu-lintas di Blora masih rendah. Kami akan terus
melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya ketaatan dan kepatuhan
lalu-lintas agar jumlah pelanggaran bisa ditekan sehingga potensi terjadinya
kecelakaan bisa dikurangi,” jelas Kasatlantas Polres Blora, AKP Handoko Suseno.
Menurutnya
jumlah pelanggaran lalu-lintas tersebut jika dirinci sebagian besar terjadi
akibat tidak membawa kelengkapan dan surat-surat berkendara saat menggunakan
kendaraan bermotor, seperti halnya helm, STNK, SIM dll. Sedangkan pelanggaran
lalu-lintas yang disebabkan salah jalur tidak terlalu signifikan.
Sedangkan jika
dilihat dari usia pelanggar lalu-lintas, kebanyakan pelanggar merupakan usia
pelajar antara 12 tahun hingga 18 tahun yang duduk di bangku SMP hingga SMA.
“Satlantas
akan meningkatkan kembali sosialisasi pendidikan tertib lalu-lintas kepada
kalangan pelajar di sekolah-sekolah dari tingkat SMP-SMA, bahkan sejak dini di
jenjang TK dan SD akan mulai dikenalkan dengan peraturan lalu-lintas,” tegas
AKP Handoko Suseno.
Ia juga
berharap kepada para orang tua yang memiliki anak remaja seusia pelajar
SD-SMP-SMA untuk tidak mudah memberikan izin mengendarai kendaraan bermotor,
terlebih jika belum memiliki SIM. “Peran orang tua disini sangat penting,
karena pendidikan di keluargalah yang paling mendasar untuk perkembangan
seorang anak,” pungkasnya. (tio-infoblora)
0 komentar:
Post a Comment