DPRD Blora saat pembahasan ranperda APBD 2016 beberapa waktu lalu. Kini DPRD bentuk 2 pansus untuk membahas 6 ranperda di awal 2016. (foto: am-sm) |
Tidak tanggung-tanggung
sebagai tahap awal di Januari ini DPRD Blora langsung membentuk dua Pansus untuk
menyelesaikan pembahasan enam rancangan peraturan daerah (ranperda) yang masuk
dalam prolegda 2016.
Berdasarkan
informasi yang diperoleh, Pansus pertama akan membahas tiga ranperda yang
menyangkut desa, yakni tentang kepala desa, badan permusyawaratan desa dan
perangkat desa. Adapun pansus kedua membahas retribusi pelayanan kesehatan,
pencabutan retribusi KTP dan akta kelahiran serta ranperda penanaman modal.
“Kami dahulukan
pembahasan ranperda yang terkait tentang desa. Bulan Januari ini pansus itu
sudah mulai bekerja,” ujar Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Blora Siswanto,
saat dihubungi kemarin.
Pembahasan ranperda
desa lebih awal karena sangat diperlukan. Apalagi cukup banyak jabatan kades
dan perangkat desa yang lowong. Padahal tahun ini desa mendapat kucuran dana
besar dari pemerintah pusat tahun ini.
Siswanto berharap
ranperda yang selesai dibahas dan ditetapkan menjadi perda tahun ini lebih
banyak dibanding tahun 2015 sebanyak 11 perda. “Kami optimis itu bisa dicapai,”
katanya. (Abdul Muiz-SMNetwork | Jo-infoblora)
1 komentar:
smoga bisa terealisasi..........
Post a Comment