![]() |
Penandatanganan dokumen APBD Blora 2015 pada 30 Januari tahun lalu yang masih tergolong terlambat. Kini pelaksanaannya menyisakan anggaran sejumlah Rp 113,7 miliar. (foto: am-sm) |
“Penyerapan anggaran di tahun 2015 mencapai 85,11 % atau sebesar
Rp 1,597 triliun. Sedangkan silpa mencapai 14,89 % atau Rp 113,7 miliar,” ujar
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Gunadi,
kemarin.
Meski silpa tahun 2015 tergolong besar, namun lebih rendah
dibanding silpa 2014 sebesar Rp 148 miliar. Adapun silpa 2013 sebesar Rp 120
miliar, 2012 sebanyak Rp 146 miliar, silpa tahun 2011 sebesar Rp 160
miliar dan silpa 2010 sebesar Rp 87 miliar.
Tidak terserapnya anggaran sehingga menjadi silpa bisa jadi
disebabkan karena terlambatnya penetapan APBD Blora. Di tahun 2015, APBD
ditetapkan pada 30 Januari 2015, padahal semestinya ditetapkan paling lambat 30
Desember 2014.
Waktu yang terbatas hingga berakhirnya tahun anggaran 2015
menjadikan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) kesulitan mengerjakan program
kegiatan yang telah direncanakannya sendiri.
“Penyerapan anggaran atau belanja yang paling banyak biasanya
terjadi menjelang Lebaran (Juli, Red) dan pada bulan November serta Desember
menjelang berakhirnya tahun anggaran,” kata Gunadi. (Aiz-SMNetwork |
Jo-infoblora)
1 komentar:
Post a Comment