Penetapan Raperda APBD 2016 pada 13 November lalu. Hari ini akan ditetapkan menjadi Perda APBD 2015. (foto: am-sm) |
”Kami mengagendakan rapat paripurna penetapan APBD 2016 itu digelar Senin siang,” ujar Wakil Ketua DPRD Blora, Abdullah Aminudin, kemarin.
Penetapan
perda APBD 2016 tersebut dilakukan setelah selesainya evaluasi Gubernur Jawa
Tengah terhadap rancangan perda APBD yang diajukan pemkab sejak 18 November
2015.
Pengajuan
ranperda untuk dievaluasi Gubernur dilakukan setelah Pemkab dalam hal ini
Penjabat (Pj) Bupati Ihwan Sudrajat bersama Pimpinan DPRD menandatangani
persetujuan bersama ranperda APBD dalam rapat paripurna, Jumat (13/11).
Selain
tepat waktu, persetujuan ranperda APBD 2016 dalam rapat paripurna DPRD itu
adalah paling awal dibanding kabupaten dan kota lainnya di Jateng.
Padahal
selama 15 tahun terakhir Kabupaten Blora selalu telat dalam menetapkan APBD.
Hanya saja karena evaluasi gubernur cukup lama, penetapan APBD Blora 2016
bukanlah paling awal di antara kabupaten dan kota lainnya di Jateng.
Berdasarkan
data yang dihimpun, Senin pekan lalu Kabupaten Purbalingga telah menetapkan
APBD 2016. Dalam APBD Blora 2016, pendapatan direncanakan Rp 1,914 triliun.
Adapun
belanja daerah Rp 1,953 triliun, sehingga defisit belanja diperkirakan Rp 39
miliar. Defisit tersebut ditutup dengan pembiayaan netto dengan jumlah yang
sama, sehingga tahun depan silpa nol rupiah.
”Sudah
ada agenda APBD Blora 2016 akan ditetapkan Senin ini,” tandas Pelaksana Tugas
(Plt) Sekda Blora, Sutikno Slamet. (Abdul Muiz-SMNetwork | Jo-infoblora)
0 komentar:
Post a Comment