![]() |
Di akhir 2015 Perhutani KPH Blora bagikan dana sharing produksi kayyu th 2014 sebesar Rp 306 juta. (foto: gie-sm) |
Di aula setempat, Administratur (Adm) KPH Blora Joko Sunarto mengungkapkan penerima terbesar dana sharing tahun 2014 berasal dari LMDH Jatisari Desa Tlogowungu Kecamatan Todanan, sebesar Rp 160, 2 juta. Sedangkan yang terkecil sebesar Rp 6.076 untuk LMDH Rimba Jaya Desa Sambiroto Kecamatan Kunduran Blora.
“Setiap LMDH menerima dana yang jumlahnya berbeda-beda tergantung dari produksi kayu tebangan di wilayah masing-masing,” jelas Joko Sunarto.
Dana tersebut diharapkan bisa meningkatkan usaha produktif yang ada di desa sehingga bisa membantu dan mengerakkan perekonomian masyarakat. Jangan dana tersebut di salah gunakan untuk kepentingan pribadi.
Dana sharing tiap tahun selalu dibagikan kepada LMDH dengan jumlah yang bervariasi pula. Hal itu sebagai wujud Program Pelestarian Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) yang sejak 2002 digulirkan.
Dalam upaya pemberdayaan LMDH, Joko Sunarto juga meminta agar Asper di setiap Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) selalu berkoordinasi dengan LMDH khususnya dalam pembuatan tanaman pagar.
Kalau bisa disesuaikan dengan keinginan LMDH akan lebih bagus seperti tanaman pagar bisa tanaman jambu mete, nanas atau tanaman produktif lainnya yang bisa panen cepat.
“Jadi
tidak hanya menunggu tanaman jati saja sehingga bisa menghasilkan produktifitas
tinggi,” pintanya.
Dalam kesempatan itu Joko Sunarto meminta agar LMDH segera mengurus badan hukum, sebab dalam perkembangan kedepan lembaga-lembaga penerima bantuan sosial atau hibah harus berbadan hukum.
“Saat
ini LMDH yang ada di KPH Blora belum ada yang berbadan hukum, dan itu menjadi
dilema,” katanya. (gie-SMNetwork | Jo-infoblora)
0 komentar:
Post a Comment