Ruas jalan provinsi Rembang-Blora mulai 1 Januari 2016 mendatang naik kelas menjadi jalan nasional. (foto: tio-ib) |
Kepala
Bina Marga Jateng wilayah Pati, Rudi Wijiasmanto kemarin menjelaskan bahwa
jalan Rembang-Blora yang tadinya berstatus jalan provinsi akan beralih menjadi
jalan nasional yang dikelola langsung oleh Dirjen Bina Marga Kementerian
Pekerjaan Umum.
“Jalan
Rembang-Blora sepanjang 37 km itu mulai 1 Januari 2016 akan jadi jalan nasional
dimana pembiayaan, perawatan serta perbaikan jalannya menggunakan dana APBN
oleh Kementerian Pekerjaan Umum. Tidak lagi oleh provinsi,” jelasnya.
Dengan
demikian menurutnya secara otomatis kualitas jalan pun mengalami peningkatan.
SK peralihan status jalan dari jalan provinsi menjadi jalan nasional sudah
diterima Bina Marga pada akhir tahun 2015 ini.
Berdasarkan
data, perbaikan Jl.Rembang-Blora pada tahun 2014 dilakukan pelebaran jalan
sepanjang 1 km. Sedangkan tahun 2015 ini ada peningkatan jalan sepanjang 4 km
oleh Bina Marga Jateng. Selanjutnya pada 2016 akan dilakukan perbaikan langsung
oleh Kementerian Pekerjaan Umum melalui Bina Marga.
Rudi
mengatakan, salah satu alasan perubahan status jalan provinsi menjadi jalan
nasional di ruas Rembang-Blora adalah
untuk menunjang operasional migas Blok Cepu. “Blok Cepu yang ada di
Blora dan Bojonegoro butuh akses yang baik untuk meningkatkan jalur ekonomi
yang baik sehingga status jalan harus ditingkatkan,” tambahnya.
Sementara
itu, Deni warga Desa Ngampel Blora menyambut baik perubahan status jalan
provinsi menjadi jalan nasional mulai awal 2016 nanti. “Alhamdulillah jika
jalan depan rumah saya ini dijadikan jalan nasional. Selama ini 24 jam banyak
kendaraan berat dan truk-truk besar melintas di jalur ini. Dengan menjadi jalan
nasional semoga kualitas jalannya semakin bagus dan saya minta penerangan
jalannya jugaditambah mengingat Blora-Rembang masih lumayan gelap di area hutan
saat malam hari,” harapnya. (tio-infoblora)
0 komentar:
Post a Comment