![]() |
Warga Desa Nglebak Kecamatan Kradenan mengadukan kerusakan jalan ke anggota DPRD Muhammad Ali Uddin. (foto: tio-ib) |
Menyikapi
kejadian tersebut, beberapa warga Desa Nglebak yang berada di ujung selatan
Kabupaten Blora ini pada Senin malam (21/12) mendatangi anggota DPRD Blora
untuk mengadukan kondisi jalan di desanya yang hancur lagi pasca perbaikan di
pertengahan 2015.
Heru
Susanto, warga Desa Nglebak bersama kedua rekannya yakni Agus dan Sucipto mengadukan
kerusakan jalan terkait aktifitas galian C tersebut ke anggota DPRD Blora,
Muhammad Ali Uddin.
Kepada
Pak Uddin (sapaan akrab Muhammad Ali Uddin) yang juga anggota badan legislasi
(Banleg) DRPD Blora, mereka melaporkan bahwa aktifitas galian C yang diduga tak
berijin di wilayahnya sangat merugikan warga karena jalan desa yang baru saja
diperbaiki kembali rusak akibat truk-truk besar pengangkut tanah dari wilayah
Ngawi masuk.
![]() |
Baru 3 bulan diperbaiki, jalan Desa Nglebak menuju Megeri kembali jebrol akibat dilalui truk galian C. (foto: tio-ib) |
Ia
mengatakan bahwa operasional galian C di desa tersebut sebelumnya belum pernah
ada. Baru beberapa minggu belakangan berlangsung karena lokasi galian C yang
ada di Ngawi sudah ditertibkan dan ditutup oleh Pemkab setempat.
“Karena
lokasi galian C di Ngawi ditertibkan, para pelaku tambang tanah urug ini pindah
ke wilayah Blora tepatnya di Desa Megeri yang pada akhirnya akan berimbas pula
ke Desa Nglebak. Ini perlu disikapi oleh Pemkab, baik eksekutif maupun
legislatif,” lanjutnya.
Mendengar
aduan tersebut, M Ali Uddin politisi dari PKB ini menjelaskan bahwa pihaknya di
DPRD melalui Banleg telah merencanakan untuk membahas rancangan peraturan
daerah (ranperda) yang akan mengatur tentang penertiban galian C.
“Tahun
2016 ini akan kami bahas ranperda galian C untuk mengatur dan menertibkan semua
penambangan liar serta perijinannya. Jika itu memang liar ya harus ditertibkan.
Sedangkan untuk perbaikan jalannya nanti akan dicek dahulu keadaaan di lapangan
seperti apa, agar bisa diusulkan perbaikannya lagi di APBD Perubahan 2016,”
jawabnya.
Hal
itu ia katakan karena pengusulan perbaikan jalan sudah masuk dan disetujui di
APBD 2016 yang telah disahkan November lalu. Sedangkan untuk kasus ini
perbaikannya akan dimasukkan ke usulan perubahan APBD 2016 mendatang.
Sekedar diketahui, ruas Jl.Mendenrejo menuju Megeri hingga perbatasan Kabupaten Ngawi pada pertengahan 2015 lalu baru saja selesai diperbaiki dengan menggunakan dana APBD senilai Rp 3,38 miliar. Namun baru tiga bulan selesai diperbaiki, kembali rusak akibat dilalui truk truk galian C liar. (tio-infoblora)
Sekedar diketahui, ruas Jl.Mendenrejo menuju Megeri hingga perbatasan Kabupaten Ngawi pada pertengahan 2015 lalu baru saja selesai diperbaiki dengan menggunakan dana APBD senilai Rp 3,38 miliar. Namun baru tiga bulan selesai diperbaiki, kembali rusak akibat dilalui truk truk galian C liar. (tio-infoblora)
2 komentar:
Yes
Yes
Post a Comment