![]() |
Perhutani KPH Blora dan KPH Mantingan Rembang kerjasama melakukan pengamanan hutan menyikapi masih tingginya angka pencurian kayu di hutan. (foto: ilus-ib) |
Menurut Koordinator Keamanan Pandoyo yang juga Waka ADM Perhutani KPH
Blora, di tahun 2015 ini di wilayah perbatasan tersebut, untuk KPH Blora saja
telah kehilangan 425 pohon jati. Sementara itu KPH Mantingan kehilangan 280
pohon jati.
”Sehingga jumlah total pohon yang hilang di wilayah perbatasan
tersebut mencapai 705 pohon dan jika dinilai rupiah nilainya
mencapai Rp 1,5 milliar,” tandasnya, Selasa (10/11).
Untuk antisipasi dan menekan angka pencurian kayu di wilayah
perbatasan tersebut, dijelaskan Pandoyo, kini telah dilakukan penandatanganan
kesepakatan bersama tentang pengamanan kawasan bersama antara KPH Blora dan KPH
Mantingan.
”Dengan kesepakatan bersama ini diharapkan akan ada koordinasi
antara dua KPH dalam mengahadapi para pencuri pohon jati yang selama ini
meresahkan kedua KPH tersebut,” jelas Pandoyo.
Penandatanganan kesepakatan bersama itu dihadiri Koordinator
Keamanan KPH, Asper, KRPH, Polmob, Polter dan juga dan juga melibatkan personil
keamanan dari Kepolisian dan TNI ke dua KPH (Blora dan Mantingan).
Tercantum dalam perjanjian, wilayah kawasan hutan perbatasan yang
di lakukan pengamanan bersama diantaranya, wilayah hutan BKPH Ngapus, BKPH
Nglawungan, BKPH Kalinanas dan BKPH Ngiri. (Ud-SMNetwork | Jo-infoblora)
0 komentar:
Post a Comment