![]() |
Honor pegawai K-2 mulai tahun depan akan dinaikkan setara Upah Minimum Kabupaten (UMK). (foto: teg-ib) |
“Selama ini kita selalu mendorong pihak swasta membayar gaji
pegawai sesuai UMK. Masak pemkab tidak menerapkannya, malu dong. Justru pemkab
harus memberikan contoh penerapan UMK tersebut kepada para pegawai honorer,”
kata Ihwan Sudrajat.
Dia yang Kamis (29/10) lalu diwisuda menjadi doktor ilmu
ekonomi Undip Semarang menuturkan, jumlah pegawai honorer K-2 di Pemkab Blora
sebanyak 1.104 orang. Dari jumlah tersebut, 900 orang diantaranya adalah guru.
“Selama ini mereka menerima honor Rp 600 ribu perbulan.
Secara bertahap lah kami coba meningkatkan kesejahteraan mereka,” kata staf
ahli gubernur Jateng ini. (Abdul Muiz-SMNetwork | Jo-infoblora)
0 komentar:
Post a Comment