![]() |
Sumur air bekas peninggalan PT.Humpus diserahkan Pertamina ADK agar dikelola warga Desa Cabak Jiken. (foto: am-sm) |
PEPC ADK
membantu pembangunan sarana dan prasarana untuk mengalirkan air bersih itu ke
rumah warga. Diantaranya, dengan membangun jaringan pipa, bangunan penampungan
air serta mesin penyedot air. “Bantuan tersebut merupakan bagian dari tanggung
jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR),” ujar Humas
PEPC ADK Marina, Selasa (3/11).
Menurutnya,
serah terima program air bersih itu telah dilakukan pekan lalu. Diapun berharap
program tersebut bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Cabak dan
sekitarnya.
Untuk diketahui, memang sejak setahu lalu warga Desa
Cabak, Kecamatan Jiken mengajukan izin ke PT Pertamina Eksplorasi dan Produksi
Cepu Alas Dara Kemuning (PEPC ADK) untuk mengelola sumur air di kawasan migas
ADK. Sumber air itu masuk wilayah hutan jati Perhutani Kesatuan Pemangkuan
Hutan (KPH) Cepu.
Kepala Desa Cabak, Ngadenan mengatakan,
sumur air itu akan dimanfaatkan warga untuk memenuhi kebutuhan air selama musim
kemarau. Karena, sumur air itu telah bertahun-tahun tidak terpakai alias
menganggur. Sehingga, warga berupaya memanfaatkannya.
“Debit air sumur tersebut termasuk cukup
besar. Mengingat, debit air di sumur yang dikelola warga hanya 1,3 liter per
detik saja. Sehingga, sumur itu bisa memenuhi kebutuhan air bersih bagi 400
rumah warga,” ujarnya. (Abdul Muiz-SMNetwork | Jo-infoblora)
0 komentar:
Post a Comment