![]() |
KPU Blora akan menyediakan TPS khusus di Rutan dan untuk rumah sakit akan ada petugas TPS keliling. (foto: rs-ib) |
Komisioner
KPU Blora yang membidangi pemungutan suara, Ita Sadrini Astuti mengemukakan,
jumlah tempat pemungutan suara (TPS) dalam Pilkada 9 Desember 2015 sebanyak 1.681
TPS. “Jumlah tersebut termasuk TPS khusus yang ada di Rutan Blora,” ujarnya,
Minggu (29/11).
Dia
mengemukakan, di setiap TPS tersebut jumlah petugas yang tergabung dalam KPPS
masing-masing sebanyak tujuh orang personel. Mereka telah mengikuti bimbingan
teknis (Bintek) sebagai bekal dalam melaksanakan tugas pemungutan suara kelak.
Ita
menjelaskan, salah satu tugas personel KPPS di TPS yang terdekat dengan rumah
sakit dan puskesmas rawat inap adalah memastikan pasien, keluarga yang menunggu
pasien serta pegawai rumah sakit menyalurkan hak suaranya dalam Pilkada 9
Desember.
“Petugas
KPPS itu akan mendatangi rumah sakit dan puskesmas rawat inap setelah pukul
12.00. Mereka akan membawa peralatan pemungutan suara untuk melayani pasien,
keluarga yang menunggu pasien serta pegawai rumah sakit dalam menggunakan hak
pilihnya,” jelasnya.
Namun
untuk bisa menggunakan hak pilihnya, tiga komponen masyarakat di lingkup rumah
sakit tersebut sebelumnya telah mengantongi surat keterangan pindah memilih di
TPS lain (Formulir A5). Untuk memudahkan, KPU memfasilitasi pembuatan formulir
A5 bagi mereka. “Formulir A5 tersebut akan kami serahkan ke rumah sakit H-1
pemungutan suara,” tandasnya. (Abdul Muiz-SMNetwork | Jo-infoblora)
0 komentar:
Post a Comment