Lulus Mariyonan, Ketua Panwaslu Kabupaten Blora. (foto: tq-ib) |
Menurut Ketua Panwas Pemilukada Blora, Lulus Mariyonan SP, semua
laporan dugaan pelanggaran telah ditindaklanjuti dan sudah ada penyelesaian.
“Semua laporan atau temuan dugaaan pelanggaran pilkada telah kami tindaklanjuti
dan telah ada penyelesaian,” jelasnya, Kamis (5/11) kemarin.
Sebanyak 16 dugaan pelanggaran pilkada yang telah ditangani Panwas
Blora tersebut di antaranya laporan soal salah anggota panitia pemilihan
kecamatan (PPK) di Kunduran masih menjadi pengurus partai. Penggunaan fasilitas
negara berupa kendaraan dinas operasional untuk antar jemput peserta pengukuhan
tim kampanye pasangan calon.
Penanganan dugaan pelanggaran pilkada lainnya adalah penggunaan
tempat pendidikan untuk kampanye pasangan calon, pemasangan alat peraga
kampanye bukan produk KPU. Selanjutnya penanganan adanya oknum guru yang
menjelek-jelekan salah satu calon Bupati.
Dari sejumlah dugaan pelangaran itu bentuk penyelesaian yang dilakukan
Panwas juga bervariasi, yakni tidak menindaklanjuti karena tidak terbukti,
memberikan surat peringatan, serta memberikan rekomendasi kepada KPU. Untuk
laporan pelanggaran pemasangan APK yang bukan produk KPU, semua sudah
ditindaklanjuti dengan penertiban APK dimaksud.
Panwas juga mengambil sikap menyusul dugaan pelanggaran yang
diadukan warga tidak bisa diteruskan ke penyidik Polres karena tidak cukup
bukti. (ud-SMNetwork | Jo-infoblora)
0 komentar:
Post a Comment