![]() |
Rapat paripurna DPRD bersama Pemkab Blora akan mengesahkan RAPBD 2016 pada Jumat (13/11) besok. Sebelumnya pada 30 Oktober lalu telah disampaikan RAPBD dan nota keuangannya. (foto: am-sm) |
Dalam pembahasan
itu, DPRD mengundang beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD), termasuk
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
‘’Kami mengagendakan tiga kali rapat
paripurna pada hari Jumat. Pertama, pemandangan umum fraksi pada pagi hari.
Siangnya jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi. Kemudian dilanjutkan
dengan persetujuan bersama RAPBD 2016,’’ ujar Wakil Ketua DPRD H Abdulah
Aminudin, kemarin.
Jika rencana itu terealisasi, menurut Aminudin, adalah
persetujuan RAPBD tercepat selama 15 tahun terakhir. ‘’Layak masuk rekor MURI,’’tegasnya.
Sesuai tahapan
pembahasan APBD, setelah persetujuan bersama RAPBD akan dilanjutkan dengan
penyampaian dokumen RAPBD itu ke Gubernur Jateng untuk dievaluasi. Setelah evaluasi selesai, dilanjutkan dengan rapat
paripurna DPRD dengan agenda penetapan RAPBD menjadi peraturan daerah (perda)
APBD.
![]() |
Sejumlah petugas mempersiapkan ruangan rapat paipurna DPRD besok. |
Meski begitu, penetapan APBD 2015 masih tergolong
terlambat. Sebab, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menghendaki penetapan APBD
dilakukan paling akhir 30 Desember di tahun anggaran sebelumnya. Pemkab dan
DPRD Blora berkomitmen mengakhiri keterlambatan penetapan APBD tersebut.
Sementara itu, dalam pembahasan anggaran RAPBD 2016,
DPRD menyetujui rencana kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS. Pemkab
menyediakan anggaran sebesar Rp 39,50 miliar untuk membayar TPP tersebut.
‘’Pemkab akan menghapus sejumlah honor kegiatan yang biasanya ada di SKPD.
Honor yang dihapus itu dialokasikan untuk membayar kenaikan TPP. Memang ada
selisih sekitar Rp 6 miliar. Karena selisih relatif tidak terlalu besar, kami
setujui kenaikan TPP tersebut,’’kata Aminudin.
Selain TPP, DPRD juga menyetujui
kenaikan gaji pegawai honorer kategori dua (K-2), yakni dari sebelumnya
rata-rata Rp 600/bulan menjadi setara upah minimum kabupaten (UMK). UMK yang
menjadi acuan adalah yang terbaru yakni Rp 1.328.500.
Selain kenaikan anggaran di eksekutif, DPRD juga akan
menikmati kenaikan anggaran di tahun 2016. Jumlahnya sebesar Rp 6 miliar.
Kenaikan itu digunakan untuk menunjang kinerja anggota DPRD. Dana aspirasi DPRD
juga masih dianggarkan di tahun 2016. Jumlahnya hampir sama seperti tahun 2015,
yakni sekitar Rp 50 miliar.
Tunjangan perumahan juga dianggarkan naik. Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Sutikno Slamet selaku ketua TAPD menyatakan, pihaknya kemarin diundang ke DPRD untuk membahas anggaran RAPBD 2016, termasuk di dalamnya alokasi dana aspirasi DPRD (atau dengan sebutan lain).
Tunjangan perumahan juga dianggarkan naik. Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Sutikno Slamet selaku ketua TAPD menyatakan, pihaknya kemarin diundang ke DPRD untuk membahas anggaran RAPBD 2016, termasuk di dalamnya alokasi dana aspirasi DPRD (atau dengan sebutan lain).
‘’Pembahasan itu untuk sinkronisasi saja. Jangan sampai yang diusulkan
ternyata tidak teralokasikan di SKPD,’’tandasnya. (Abdul Muiz-SMNetwork | Jo-infoblora)
0 komentar:
Post a Comment