![]() |
Banyak partai politik yang belum mengajukan proposal pencairan sehingga ratusan juta dana banpol untuk parpol di Blora belum bisa dicairkan. (rs-ilustrasi) |
“Untuk
saat ini baru satu parpol yang mengajukan proposal pencairan. Kami mengharapkan
parpol-parpol lainnya segera menyampaikan proposal itu kepada kami,” ujar
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Blora Anang Danaryanto, Rabu (21/10).
Anang
menyebut, parpol yang mendapatkan dana banpol adalah parpol yang meraih kursi
di DPRD Blora. Adapun nominal dana banpol bagi setiap parpol dihitung
berdasarkan perolehan suara parpol peraih kursi DPRD tersebut di Pemilu
Legislatif (Pileg) 2014. “Per suara dihitung Rp 1.700,” kata Anang.
Sementara
terkait dualisme kepengurusan partai Golkar dan PPP, menurut Anang, berdasarkan
surat edaran Kemendagri nomor 203/2186/Polkum tertanggal 1 September
2015, pencairannya menunggu keputusan hukum tetap.
“Kalau memang telah ada keputusan hukum tetap, dana banpol untuk Golkar dan PPP tentu akan dicairkan juga,” tandasnya.
“Kalau memang telah ada keputusan hukum tetap, dana banpol untuk Golkar dan PPP tentu akan dicairkan juga,” tandasnya.
Dana
banpol untuk partai Golkar Blora dianggarkan Rp 131 juta. Adapun PPP Rp 95
juta. (Abdul Muiz-SMNetwork | Jo-infoblora)
0 komentar:
Post a Comment