![]() |
Petugas amankan sejumlah motor pembalap liar yang tidak melengkapai kelengkapan surat-surat bermotor. (ilustrasi) |
Kegiatan dilakukan
juga dalam rangka untuk menertibkan dan melakukan pengecekan kelengkapan para
pengendara bermotor. Penertiban dilakukan
lantaran adanya dugaan tempat-tempat tersebut menjadi tempat berkumpulnya para
pembalap liar. Operasi yang dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB berhasil
menjaring puluhan pemuda beserta motornya.
Kasatgas 2 Bidang
Binluh Kamtiblantas Polres Blora, Iptu Yorisa Prabowo, mengungkapkan dalam
razia yang digelar sebagai rangkaian Operasi Simpatik Candi 2015 itu, petugas
gabungan langsung memberikan pembinaan di tempat. Di antaranya berupa surat
teguran agar mereka tidak mengulangi balapan di jalan raya.
”Selain itu juga,
petugas memeriksa sejumlah pengendara motor yang tidak menggunakan helm, tidak
memasang kaca spion dan tidak menyalakan lampu utama. Serta kelengkapan
kendaraan yang tidak standar,” katanya.
Yorisa menjelaskan,
operasi Simpatik Candi 2015 yang dilaksanakan terhitung mulai 1 hingga 21
April. Tujuan kegiatan untuk menyosialisasikan pentingnya tertib berlalu lintas
demi keselamatan bersama.
”Operasi
Simpatik Candi 2015 kali ini juga mempunyai sasaran untuk memberikan pelayanan
kepada masyarakat di bidang lalu lintas,” tandasnya.
Kepala Satuan Lalu
Lintas (Kasat Lantas) Polres Blora, AKP Eko Pujiyono mengemukakan, operasi
gabungan dengan Satpol PP tidak hanya dilakukan dengan sasaran pengguna
kendaraan. Tim gabungan Operasi Simpatik Candi 2015 juga menertibkan sejumlah
tempat parkir di pusat-pusat keramaian yang ada di Blora.
”Kami memang sengaja
bersama Satpol PP untuk menertibkan para pengguna motor yang tidak
tertib. Kami juga menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di
bahu jalan. Langkah ini dilakukan agar keberadaan para pedagang tersebut tidak
mengganggu arus lalu lintas. Sebab, selama ini salah satu penyebab terjadi
kemacetan dan kecelakaan lalu lintas adalah keberadaan PKL yang semrawut.”
Jelasnya.
Pujiyono menegaskan,
Operasi Simpatik Candi 2015 kali bersifat persuasif. Yaitu, pelanggar lalu
lintas tidak ditilang melainkan hanya diberi imbauan dan sosialisasi mengenai
peraturan lalu lintas. ”Jika memang
kesalahannya fatal diberikan surat teguran agar ke depannya tidak mengulangi
kesalahan yang sama,” tandasnya.
(Priyo-Koma |Jo-infoblora)
0 komentar:
Post a Comment