![]() |
Beberapa warga mengurus dokumen kependudukan di Kantor Dindukcapil Blora, diantaranya mengurus pembuatan E-KTP. |
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Blora Purwadi Setyono mengemukakan, pihaknya telah mengajukan permintaan bahan baku kepingan E-KTP ke Kemendagri. “Biasanya pengiriman bahan baku kepingan E- KTP itu bertahap atau tidak langsung dipenuhi semuanya,” ujarnya kemarin.
Menurutnya, kepingan tersebut akan menjadi bahan baku pembuatan E-KTP di daerah. Purwadi yang juga mantan Camat Cepu menyatakan, meski masih kekurangan kepingan tersebut, pihaknya tetap memproses semua permohonan penerbitan E-KTP baru bagi warga yang sudah memenuhi syarat memiliki KTP.
“Tetap kami proses. Namun mengingat keterbatasan jumlah kepingan E-KTP, kami prioritaskan wilayah perkotaan dulu,” katanya.
Dia mengungkapkan KTP dari bahan baku kertas kini sudah tidak berlaku lagi. Oleh karena itu pihaknya meminta masyarakat untuk segera mengurus E-KTP bagi yang belum memilikinya. ‘’Pencetakan atau penerbitan E-KTP dilakukan di Disdukcapil Blora,” ujarnya. (abdul muiz-SMNetwork | jo-infoblora)
0 komentar:
Post a Comment